Petugas Pemungut Pajak di Banten dapat Jatah Rp37 Miliar Setahun

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Banten, Berli Rizky Natakusumah saat menjelaskan mekanisme pemberian insentif berbasis kinerja bagi sekitar 1.000 petugas pemungut pajak di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. (Doc)

Kepala Bapenda Banten, Berli Rizky Natakusumah saat menjelaskan mekanisme pemberian insentif berbasis kinerja bagi sekitar 1.000 petugas pemungut pajak di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. (Doc)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menyiapkan anggaran Rp 37 miliar untuk memberikan jatah atau insentif pada petugas pemungut pajak di Tanah Jawara.

Penelusuran dokumen anggaran menunjukkan, total insentif bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam pemungutan pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencapai sekitar Rp37,5 miliar.

BACA JUGA :  Pengabdian Panjang yang Terputus Sepihak, Kisah Penjaga Sekolah di Serang Menolak Disebut Mundur

Anggaran tersebut tersebar dalam beberapa jenis pajak yang menjadi kewenangan provinsi. Rinciannya meliputi insentif pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp21,34 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp8,66 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp6,99 miliar, Pajak Air Permukaan Rp444,6 juta, serta insentif dari retribusi penggunaan tenaga kerja asing sebesar Rp70 juta.

BACA JUGA :  Insentif Pajak Rp34 Miliar di Bapenda Kab Serang, Pengamat; Berpotensi Jadi Masalah Hukum

Penulis : Dirhat

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru