Rokok Tanpa Cukai Dijual Terbuka di Kota Tangerang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Rokok Tanpa Cukai

Ilustrasi Rokok Tanpa Cukai

TOTALBANTEN.COM, TANGERANG — Peredaran rokok tanpa pita cukai resmi masih mudah ditemukan di sejumlah wilayah Kota Tangerang, Banten.

Rokok berbagai merek, sebagian dengan kemasan mencolok dan harga jauh lebih murah dibanding produk legal, dijual terbuka di warung sembako hingga lapak pedagang kaki lima.

Pantauan di beberapa titik, pada Jumat (27/2/2026) antara lain Kecamatan Karang Tengah, Cipondoh, dan Karawaci, menunjukkan rokok tanpa pita cukai dipajang di rak dagangan tanpa upaya penyamaran.

Sebagian produk bahkan diduga menggunakan pita cukai palsu atau pita yang tidak sesuai peruntukan.

Praktik tersebut tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi pedagang yang mematuhi aturan.

Dari sisi konsumen, rokok ilegal juga berisiko karena tidak terjamin standard produksi dan keamanannya.

BACA JUGA :  Tak Puas Hasil Audiensi, BEMNus Laporkan Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten ke BPK

Puloh, warga Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, membenarkan maraknya penjualan rokok ilegal di lingkungan tempat tinggalnya. Ia menyebut penjualan dilakukan secara terang-terangan.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page