Kasemen Serang Zona Merah Narkoba, BNN Banten Dorong Perda P4GN

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Serang, Subagyo, Memberikan keterangan kepada Pers, Selasa (24/2) Doc : (Totalbanten)

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Serang, Subagyo, Memberikan keterangan kepada Pers, Selasa (24/2) Doc : (Totalbanten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kota Serang diminta memperkuat sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Diketahui Pemerintah Kota Serang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pasalnya, sejumlah wilayah di Kota Serang disebut masuk kategori zona merah peredaran narkoba, salah satunya Kecamatan Kasemen.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Serang, Subagyo, menyampaikan ada kunjungan Kepala BNN Provinsi Banten, yang didampingi para kepala bidang, mulai dari penindakan hingga pencegahan.

“Intinya menyampaikan kepada pada pemerintah Kota Serang agar bisa bersinergi karena ada beberapa lokasi atau wilayah di Kota Serang yang masuk zona merah, Salah satunya Kasemen di Banten itu masuk zona merah peredaran narkoba” kata subagyo kepada waryawan Saat di temui di Ruanganya, Selasa (24/2/2026).

BACA JUGA :  Bupati Serang Tekankan Digitalisasi Pajak untuk Cegah Kebocoran Pendapatan

Menurut Subagto, BNN Provinsi Banten sebenarnya sudah menjalankan sejumlah program, termasuk bekerja sama dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Sosial. Namun, masih dibutuhkan penguatan kolaborasi lintas sektor.

Penulis : Dirhat

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page