Kota Serang Belum Punya Perda P4GN, BNN Provinsi Banten Dorong Pemkot Segera Bentuk

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN Provinsi Banten Brigjen Pol. Rohmad Nursahid, memberikan keterangan kepada pers, Doc : (Totalbanten).

BNN Provinsi Banten Brigjen Pol. Rohmad Nursahid, memberikan keterangan kepada pers, Doc : (Totalbanten).

TOTALBANTEN, SERANG – Kota Serang Penyanggah Provinsi Banten, Namun tercatat belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kondisi ini mendorong BNN Provinsi Banten untuk mendesak pemerintah kota Serang agar segera menyusun regulasi tersebut.

BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol. Rohmad Nursahid, menilai ketiadaan Perda P4GN berdampak langsung pada lemahnya payung hukum program pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kota Serang.

Selain regulasi, Ia juga menyoroti belum terbentuknya tim terpadu lintas sektor yang secara khusus menangani isu narkotika di ibu kota Provinsi Banten ini.

“Perda itu penting karena merupakan amanat undang-undang dan juga instruksi Menteri Dalam Negeri. Kalau ada perda, ada cantolan hukumnya. Termasuk cantolan anggaran dan pembentukan tim terpadu,” ujar Brigjen Pol Rohmad kepada wartawan usai audensi di halaman Sekertariat Daerah Kota Serang, Selas (24/2/2026).

BACA JUGA :  Warga Kota Serang Tolak Relokasi SMPN 4 untuk Kepentingan Parkir, Bakal Datangi DPRD

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page