Pemkot Akui Pulau Lima Punya Kabupaten Serang, Pendapatan Pajak Dibekukan!

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Serang Mengakui Pulau Lima Punya Kabupaten Serang, Pendapatan Pajak Dibekukan.

Pemerintah Kota Serang Mengakui Pulau Lima Punya Kabupaten Serang, Pendapatan Pajak Dibekukan.

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kota Serang mengakui bahwa Pulau Lima berada di wilayah Kabupaten Serang. Artinya, status kepemilikan aset negara ini dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Serang.

Hal itu diungkapkan oleh Pejabat Fungsional Ahli Muda Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kota Serang, Arif Hidayat belum lama ini.

BACA JUGA :  Drama RAPBD 2026 Kabupaten Serang; Sekda Dituding Biang Kerok Pembahasan Molor

Pengakuan ini didasarkan pada Permendagri Nomor 98 Tahun 2011 tentang Batas Daerah antara Kota Serang dan Kabupaten Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan informasi dari Bagian Pemerintahan dan rujukan Permendagri 98/2011, Pulau Lima secara kewilayahan masuk ke wilayah Kabupaten Serang. Batas wilayah Kota Serang terfokus pada daratan (median fisik), tidak melewati laut,” ujar Arif.

BACA JUGA :  2.854 Ruang Kelas di Kabupaten Serang Rusak, Terbentur Pemangkasan Anggaran

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page