Warga Lebak Mengamuk, Tambang Ilegal Diduga Libas Tanah Bengkok 5 Hektare

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret, Pertambangan tanah Bengkok di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak (Doc: Totalbanten)

Potret, Pertambangan tanah Bengkok di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak (Doc: Totalbanten)

TOTALBANTEN.COM, LEBAK – Kesabaran warga Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, akhirnya habis. Mereka turun ke jalan menuntut penghentian aktivitas tambang ilegal yang diduga merusak tanah bengkok seluas sekitar lima hektare.

Tanah bengkok yang semestinya menjadi aset desa untuk kepentingan masyarakat, kini berubah menjadi area pengerukan. Dataran hingga perbukitan yang sebelumnya hijau disebut telah rusak akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.

BACA JUGA :  Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!

“Kami datang menuntut tanah bengkok kami dikembalikan. Kembalikan seperti semula, hijau dan asri. Kelompok perusak harus bertanggung jawab,” kata koordinator aksi, dalam orasinya, Rabu (18/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menilai aktivitas tersebut tidak hanya merampas aset desa, tetapi juga mengancam keselamatan lingkungan dan permukiman. Mereka khawatir potensi longsor dan bencana lain mengintai jika pengerukan terus berlangsung.

BACA JUGA :  Kota Serang Belum Punya Perda P4GN, BNN Provinsi Banten Dorong Pemkot Segera Bentuk

“Kenapa gunung kami dirusak? Ini warisan untuk masyarakat. Kami tidak ikhlas,” ujar salah satu warga.

Penulis

Editor : Engkos kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?
Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas
Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten
Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak
Aktivis Kritik Wali Kota Serang; Reklame Bando Dilarang, Tapi Mau Diterbitkan PBG
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:16

APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:57

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:31

Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:09

Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan

Berita Terbaru