TOTALBANTEN.COM,SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten secara resmi menutup Masa Persidangan I melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa (3/2/2026).
Dengan penutupan masa persidangan tersebut, DPRD Provinsi Banten memasuki agenda reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS, Iip Muktamar, mengatakan masa reses akan berlangsung selama delapan hari kerja, terhitung mulai Rabu, 4 Februari hingga 13 Februari 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








