Warga Taktakan Terima Kiriman Sampah Tangsel ke TPA Cilowong, Tapi dengan Catatan!

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kecamatan Taktakan tolak pengiriman Sampah Dari Tangsel Ke Kota Serang, Dengan Catatan Aroma Tak Sedap.

Warga Kecamatan Taktakan tolak pengiriman Sampah Dari Tangsel Ke Kota Serang, Dengan Catatan Aroma Tak Sedap.

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Warga di Kecamatan Taktakan, Kota Serang menyampaikan aspirasi terkait kerjasama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam kerjasama tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengirimkan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Taktakan milik Pemkot Serang yang dimulai dari tanggal 2 Januari 2026.

Namun saat masa percobaan, masyarakat menemukan adanya pengelolaan yang kurang efektif. Mulai dari terpal yang lama hingga air lindi atau cairan sampah yang berceceran di jalan.

Ketidaknyamanan warga dibuktikan pada Selasa (6/1/2026), saat puluhan perwakilan masyarakat mendatangi Kantor Kecamatan Taktakan.

Mereka datang untuk berdialog langsung dengan jajaran Pemkot Serang terkait dampak pengiriman sampah dari Tangerang Selatan. Dalam dialog tersebut ada warga yang menolak dan ada juga warga yang menerima dengan catatan.

BACA JUGA :  Pemkot Tangsel Gandeng Kejaksaan Kaji Payung Hukum Proyek Pengolahan Sampah

“Pada dasarnya, masyarakat Taktakan menolak jika sampah ini tidak dikelola dengan baik. Kalau dibiarkan, ini hanya akan menimbulkan masalah bau dan kesehatan bagi warga kami,” kata perwakilan warga, Ahmad Rosana saat berdialog.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page