Warga Taktakan Terima Kiriman Sampah Tangsel ke TPA Cilowong, Tapi dengan Catatan!

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:47

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Warga Kecamatan Taktakan tolak pengiriman Sampah Dari Tangsel Ke Kota Serang, Dengan Catatan Aroma Tak Sedap.

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Warga di Kecamatan Taktakan, Kota Serang menyampaikan aspirasi terkait kerjasama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam kerjasama tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengirimkan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Taktakan milik Pemkot Serang yang dimulai dari tanggal 2 Januari 2026.

Namun saat masa percobaan, masyarakat menemukan adanya pengelolaan yang kurang efektif. Mulai dari terpal yang lama hingga air lindi atau cairan sampah yang berceceran di jalan.

Ketidaknyamanan warga dibuktikan pada Selasa (6/1/2026), saat puluhan perwakilan masyarakat mendatangi Kantor Kecamatan Taktakan.

Mereka datang untuk berdialog langsung dengan jajaran Pemkot Serang terkait dampak pengiriman sampah dari Tangerang Selatan. Dalam dialog tersebut ada warga yang menolak dan ada juga warga yang menerima dengan catatan.

“Pada dasarnya, masyarakat Taktakan menolak jika sampah ini tidak dikelola dengan baik. Kalau dibiarkan, ini hanya akan menimbulkan masalah bau dan kesehatan bagi warga kami,” kata perwakilan warga, Ahmad Rosana saat berdialog.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir
Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19

“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Berita Terbaru

Exit mobile version