Ironi Sampah Kabupaten Serang: Bayar Retribusi Rp 23,1 Miliar, Hanya Mampu Raup Pendapatan Rp 1,2 Miliar

Senin, 5 Januari 2026 - 16:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum memberikan peringatan kepada calon Sekda terpilih. (Dok)

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum memberikan peringatan kepada calon Sekda terpilih. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Ketidaktersediaan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPS-A) yang mandiri memaksa Pemerintah Kabupaten Serang kembali menempuh jalur kerja sama dengan daerah tetangga.

Namun, nilai retribusi kerja sama dengan Kota Serang yang menyentuh angka Rp 23,17 miliar per tahun memicu sorotan tajam karena dianggap timpang dibandingkan realisasi pendapatan retribusi sampah daerah yang hanya berkisar Rp 1,2 miliar.

BACA JUGA :  Data Warga Miskin Meleset, Bupati Serang Minta Petugas Serius Pendataan

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menyatakan bahwa kerja sama pembuangan sampah ke wilayah lain merupakan langkah pragmatis yang tak terelakkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengingat sampah adalah persoalan krusial yang tidak akan tuntas selama daerah belum memiliki lahan pembuangan sendiri, opsi kolaborasi antar-daerah menjadi satu-satunya jalan keluar.

“Persoalan sampah ini serius. Selama kita belum memiliki TPS-A, opsinya adalah bekerja sama dengan kabupaten atau kota yang memilikinya. Kita sudah beberapa kali mencoba, baik dengan Kota Serang, Pandeglang, hingga Lebak, meski ada yang tidak berlanjut,” ujar Bahrul Ulum saat ditemui di Serang, Senin (5/1/2026).

BACA JUGA :  Polsek Kramatwatu Bongkar 16 TKP Curanmor, Pelaku Sekaligus Pengedar Sabu Dibekuk

Meski mendukung secara prinsip, Bahrul memberikan catatan kritis terkait beban finansial yang harus ditanggung Pemkab Serang. Nominal retribusi sebesar Rp 23.177.500.000 per tahun dinilai sangat fantastis.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page