TANGERANG – Ratusan ton sampah yang dihasilkan di Kota Tangerang Selatan, Banten, akan mulai dibuang ke Kabupaten Pandeglang, pada Agustus 2025.
Sampah tersebut akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kecamatan Koroncong.
Hal itu diketahui dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Pandegkang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua belah pihak telah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), pada Jumat (15/7/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Tangsel Bambang Noertjahjo dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pandeglang Ratu Tanti Darmiasih di Ruang Anggrek Puspemkot Tangsel.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






