Kasus Pungli BPN Kota Serang, Saksi Sebut “Dana Taktis” Sudah Jadi Tradisi!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang perkara dugaan korupsi pengurusan dokumen pertanahan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Serang, Dok (Total Banten)

Suasana sidang perkara dugaan korupsi pengurusan dokumen pertanahan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Serang, Dok (Total Banten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Kasus praktik dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen pertanahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang diduga berlangsung bertahun-tahun.

Di persidangan, saksi menyebut pungutan yang dikenal sebagai “dana taktis” itu sudah menjadi tradisi sejak kantor tersebut berdiri pada 2021.

Kesaksian tersebut terungkap dalam sidang perkara dugaan korupsi dengan enam terdakwa mantan pejabat BPN Kota Serang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang sudah tradisi (adanya dana taktis),” kata Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Rini Fajarini Dewi, di hadapan majelis hakim yang diketuai Agus Hamzah. Rabu (28/10/2026).

Menurut Rini, dana taktis diminta dalam pengurusan permohonan balik nama sertifikat tanah maupun roya. Besarannya bervariasi, bahkan mencapai Rp500.000 untuk setiap berkas.

Uang tersebut diserahkan kepada Dini Liliani Mimitran, staf Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) BPN Kota Serang, melalui transfer rekening maupun pembayaran tunai di kantor.

Rini mengaku mendapat pemberitahuan dari Dini ketika berkas balik nama selesai diproses dan dapat diambil.

“Jadi Dini WA ke saya, Bu, BN (balik nama) sudah selesai, bisa diambil di kantor,” ujar Rini.

Rini membeberkan, pada 2022 terdapat 103 berkas permohonan balik nama yang selesai diproses. Jumlah itu meningkat menjadi 112 berkas pada 2023.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Bulan Kasus Dugaan Pengeroyokan di Serang Belum Tuntas, Keluarga Korban Pertanyakan Progres Penyidikan
Abdul Salam Nahkodai PP Hamas Periode 2026–2028
Pemilik Bengkel di Serang Diduga Selewengkan Solar Subsidi Selama Tiga Tahun
Jaringan Narkoba Lintas Negara Dibongkar Polresta Serang Kota, 8,8 Kg Sabu dan Liquid Etomidate Diamankan 
Kebakaran Hutan di Mancak Hanguskan Setengah Hektare, Cagar Alam Gunung Tukung Gede Terancam
Tinawati Sentil Kebiasaan Buang Sampah, PKK Banten Diminta Bergerak dari Rumah
Wajah Nahkoda Pokja Wartawan Banten Berganti, Anwar dan Jejen Pimpin Periode 2026–2029
Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:00

Kasus Pungli BPN Kota Serang, Saksi Sebut “Dana Taktis” Sudah Jadi Tradisi!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:04

Tiga Bulan Kasus Dugaan Pengeroyokan di Serang Belum Tuntas, Keluarga Korban Pertanyakan Progres Penyidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:47

Pemilik Bengkel di Serang Diduga Selewengkan Solar Subsidi Selama Tiga Tahun

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:39

Jaringan Narkoba Lintas Negara Dibongkar Polresta Serang Kota, 8,8 Kg Sabu dan Liquid Etomidate Diamankan 

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:28

Kebakaran Hutan di Mancak Hanguskan Setengah Hektare, Cagar Alam Gunung Tukung Gede Terancam

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page