Kasus Pungli BPN Kota Serang, Saksi Sebut “Dana Taktis” Sudah Jadi Tradisi!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang perkara dugaan korupsi pengurusan dokumen pertanahan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Serang, Dok (Total Banten)

Suasana sidang perkara dugaan korupsi pengurusan dokumen pertanahan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Serang, Dok (Total Banten)

Namun, di balik penyelesaian berkas tersebut, masih terdapat sekitar 250 permohonan balik nama sertifikat yang belum rampung dalam rentang 2021 hingga 2024.

Persoalan itu kemudian disampaikan Rini kepada Achmad Munardi, yang saat itu menjabat Kepala Seksi PHP BPN Kota Serang. Rini diminta menyerahkan daftar nama pemohon yang berkasnya belum selesai.

Setelah keluhan disampaikan, berkas mulai diselesaikan secara bertahap, sekitar 10 berkas setiap pekan. Rini menyebut penagihan dana taktis tetap dilakukan oleh Dini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya minta list ke staf, menulis, pelan-pelan, (selesainya) bertahap. Tapi yang nagih dana taktis itu ya Bu Dini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kesaksian Rini diperkuat keterangan saksi lainnya, Hilman Syarif. Ia mengungkapkan keresahan di kalangan notaris dan PPAT akibat adanya pungutan di luar ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menurut Hilman, persoalan dana taktis sempat menjadi pembahasan di kalangan rekan seprofesinya pada 2025. Keresahan muncul karena nominal pungutan disebut terus meningkat.

“Dana taktis itu pernah waktu itu 2025 (dibahas) sehubungan dengan keresahannya teman-teman. Keresahannya teman-teman karena permintaan makin di sini makin naik,” kata Hilman.

Ia mengingat, kenaikan pungutan itu berkaitan dengan peralihan sertifikat analog ke sertifikat elektronik. Menurut keterangannya, terdapat tambahan biaya Rp50.000 yang dikaitkan dengan buku tanah elektronik dan surat ukur elektronik.

“Dari yang tadinya enggak ada karena kenaikannya itu jadi ada buku tanah elektronik sama surat ukur elektronik,” ujarnya.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Bulan Kasus Dugaan Pengeroyokan di Serang Belum Tuntas, Keluarga Korban Pertanyakan Progres Penyidikan
Abdul Salam Nahkodai PP Hamas Periode 2026–2028
Pemilik Bengkel di Serang Diduga Selewengkan Solar Subsidi Selama Tiga Tahun
Jaringan Narkoba Lintas Negara Dibongkar Polresta Serang Kota, 8,8 Kg Sabu dan Liquid Etomidate Diamankan 
Kebakaran Hutan di Mancak Hanguskan Setengah Hektare, Cagar Alam Gunung Tukung Gede Terancam
Tinawati Sentil Kebiasaan Buang Sampah, PKK Banten Diminta Bergerak dari Rumah
Wajah Nahkoda Pokja Wartawan Banten Berganti, Anwar dan Jejen Pimpin Periode 2026–2029
Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:00

Kasus Pungli BPN Kota Serang, Saksi Sebut “Dana Taktis” Sudah Jadi Tradisi!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:04

Tiga Bulan Kasus Dugaan Pengeroyokan di Serang Belum Tuntas, Keluarga Korban Pertanyakan Progres Penyidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:47

Pemilik Bengkel di Serang Diduga Selewengkan Solar Subsidi Selama Tiga Tahun

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:39

Jaringan Narkoba Lintas Negara Dibongkar Polresta Serang Kota, 8,8 Kg Sabu dan Liquid Etomidate Diamankan 

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:28

Kebakaran Hutan di Mancak Hanguskan Setengah Hektare, Cagar Alam Gunung Tukung Gede Terancam

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page