SPPG di Kabupaten Serang Capai 243, Sebagian Belum Punya Sertifikat Higiene

Jumat, 25 September 2026 - 23:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ilustrasi.

Ilustrasi.

TOTALBANTEN. COM, SERANG- Sebanyak 243 SPPG di kabupaten Serang sudah beroperasi, namun baru 228 yang mendapatkan sertifikat layak higiene sanitasi (SLHS).

Istianah Hariyati Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit(P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Serang mengatakan di Kabupaten Serang ada 243 SPPG, namun baru 228 yang sudah memiliki SLHS, sisanya proses pembangunan dan satu SPPG dinyatakan off

BACA JUGA :  Harga Obat Naik 20 Persen, RSDP Kabupaten Serang Amankan Stok dan Pelayanan Pasien

“Kayaknya semuanya sudah tapi ada 228 yang tercatat sudah terbit SLHS dan sisanya memang belum bisa diterbitkan SLHS karena masih tahap pembangunan itu ada 13,” Ucap Istianah, Jum’at (25/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi lain, ia mengatakan data SLHS SPPG bisa bertambah dan berkurang, namun perlu dilakukan cek lokasi terlebih dahulu

BACA JUGA :  Dari Surosowan ke 2045: Lima Abad Perjalanan Kabupaten Serang

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hutan di Mancak Hanguskan Setengah Hektare, Cagar Alam Gunung Tukung Gede Terancam
Diskoumperindag Kabupaten Serang Paksa 154 Orang Pelaku UMKM dan Pengrajin Eceng Gondok Melek Digital
Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Pemkab Serang Perkuat UMKM Lewat Empat Strategi, Bupati Minta Pendampingan hingga Naik Kelas
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:28

Kebakaran Hutan di Mancak Hanguskan Setengah Hektare, Cagar Alam Gunung Tukung Gede Terancam

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:04

Diskoumperindag Kabupaten Serang Paksa 154 Orang Pelaku UMKM dan Pengrajin Eceng Gondok Melek Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page