“Apalagi dalam LKPD tercatat penerimaan disinsentif dalam jumlah ratusan juta rupiah. Harus ada dokumen yang bisa menjelaskan siapa yang membayar, berdasarkan keputusan apa, berapa nominalnya dan bagaimana nominal itu dihitung,” ujar Irham.
Irham mengaku akan mengawal persoalan tersebut sampai terang benderang agar publik mengetahui secara pasti dasar perhitungan disinsentif tersebut.
“Hamas akan mengawal ini, kebetulan kami sudah memiliki beberapa dokumen terkait hal tersebut,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Total Banten sudah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Kota Serang, baik kepada BPKAD, Wali Kota Serang, Wakil Walikota Serang, hingga ke Kasatgas, namun belum direspon.
Editor : Andre S Negara