Tambang Diduga Ilegal di Kragilan Disegel, Mendes Yandri; Material Dijual ke PIK

Sabtu, 12 September 2026 - 20:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yandri Susanto Mentri PDT Segel Tambang Diduga Ilegal di Kecamatan Keragilan(totalbanten).

Yandri Susanto Mentri PDT Segel Tambang Diduga Ilegal di Kecamatan Keragilan(totalbanten).

“Saya sudah bosan banyak masyakarat mengeluh banyak yang celaka karena lumpur di jalanan. Bupati Serang dan Provinsi sudah kesini tapi tidak dianggap,” kata Mendes Yandri dalam video yang diterima Total Banten.

Dalam RTRW Kabupaten Serang yang diatur melalui Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2020, Kecamatan Kragilan tidak termasuk kawasan pertambangan mineral nonlogam dan batuan.

BACA JUGA :  Buruh Kembali Tuntut Kenaikan Upah

Peta pola ruang juga menunjukkan Desa Kramatjati diperuntukkan bagi kawasan permukiman perkotaan atau pedesaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Bulan Kasus Dugaan Pengeroyokan di Serang Belum Tuntas, Keluarga Korban Pertanyakan Progres Penyidikan
Abdul Salam Nahkodai PP Hamas Periode 2026–2028
Pemilik Bengkel di Serang Diduga Selewengkan Solar Subsidi Selama Tiga Tahun
Jaringan Narkoba Lintas Negara Dibongkar Polresta Serang Kota, 8,8 Kg Sabu dan Liquid Etomidate Diamankan 
Kebakaran Hutan di Mancak Hanguskan Setengah Hektare, Cagar Alam Gunung Tukung Gede Terancam
Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:04

Tiga Bulan Kasus Dugaan Pengeroyokan di Serang Belum Tuntas, Keluarga Korban Pertanyakan Progres Penyidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:47

Pemilik Bengkel di Serang Diduga Selewengkan Solar Subsidi Selama Tiga Tahun

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:39

Jaringan Narkoba Lintas Negara Dibongkar Polresta Serang Kota, 8,8 Kg Sabu dan Liquid Etomidate Diamankan 

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:28

Kebakaran Hutan di Mancak Hanguskan Setengah Hektare, Cagar Alam Gunung Tukung Gede Terancam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page