DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Yangto mengaku baru mengetahui adanya informasi mengenai dugaan pungutan dalam realisasi program tersebut. Ia menegaskan, setiap bentuk pemotongan atau pungutan harus memiliki dasar yang jelas dan tidak boleh dilakukan secara ilegal.

“Saya baru tahu ada isu ini. Namanya potongan dan pungli itu dilarang! Tidak boleh pemotongan. Kalau ada pemotongan ada konsekuensi hukumnya,” katanya.

Ia juga menegaskan posisi DPRD dalam pokir pada prinsipnya berada pada pengajuan program dan lokus berdasarkan aspirasi masyarakat. Adapun pelaksanaan teknis menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Artinya dewan mah yang penting lokusnya. Yang terpenting realisasi dengan baik. Urusan teknis kalau ada masalah mereka yang tanggung jawab,” ujar Yangto.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Komisi IV DPRD Banten Dalami Proyek Jembatan Rp10,88 Miliar di Carenang yang Roboh
Raperda Kepariwisataan Kota Serang: Pasal Bertabrakan, Sanksi Kabur dan Berpotensi Tabrak Kultur
PKS Desak Bupati Pandeglang Segera Terbitkan Perbup Anti-LGBT, Klaim Penyimpangan Seksual Sudah Mengkhawatirkan
DPRD Pandeglang Dorong Perda Penyimpangan Seksual, Fraksi PPP Ancam Coret Anggota yang Menolak
PKB Usung Prabowo Nomics, Mulyadhi Sebut Pandeglang Butuh Intervensi Pusat untuk Dongkrak Ekonomi
Kekeringan Kembali Melanda Pandeglang, DPRD Tagih Solusi Permanen dari Pemkab
DPRD Pandeglang Soroti Kebocoran Pajak Restoran, Desak Pemda Tinggalkan Sistem Manual

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:32

Komisi IV DPRD Banten Dalami Proyek Jembatan Rp10,88 Miliar di Carenang yang Roboh

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:21

Raperda Kepariwisataan Kota Serang: Pasal Bertabrakan, Sanksi Kabur dan Berpotensi Tabrak Kultur

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:37

PKS Desak Bupati Pandeglang Segera Terbitkan Perbup Anti-LGBT, Klaim Penyimpangan Seksual Sudah Mengkhawatirkan

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version