Menurut dia, dugaan pungutan perlu diperjelas karena apabila benar terjadi, pihak yang pada akhirnya berpotensi dirugikan adalah masyarakat penerima manfaat.
“Kalau terbukti benar terjadi pemotongan atau pungutan liar, yang akan berdampak mengalami kerugian adalah penerima manfaat, dalam hal ini masyarakat,” katanya.
Yangto meminta seluruh perangkat daerah tidak bermain-main dalam merealisasikan program pokir. Menurut dia, pokir merupakan bagian dari proses penyerapan aspirasi masyarakat yang kemudian dituangkan dalam program pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan bermain-main dalam realisasi pokir, karena pokir itu program atau kegiatan pembangunan yang berasal dari aspirasi masyarakat, yang diserap langsung dari masyarakat,” ujarnya.
Editor : Engkos Kosasih