TOTALBANTEN.COM, SERANG – Memasuki tahun kedua kepemimpinan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, ruang fiskal Pemerintah Provinsi Banten justru semakin menyempit.
Andra-Dimyati mulai menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada 20 Februari 2025, saat APBD Banten mulai mengalami penurunan.
Namun, pemerintahannya belum mampu membalikkan keadaan. Ruang fiskal justru semakin melemah dan kapasitas anggaran Banten kian tertekan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data APBD yang dimiliki Total Banten, pendapatan daerah Provinsi Banten pada 2025 masih berada di angka Rp11,83 triliun. Namun, memasuki 2026, pendapatan daerah turun menjadi Rp10,08 triliun atau berkurang sekitar Rp1,75 triliun.
Tren penurunan tersebut diproyeksikan masih berlanjut pada 2027. Dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, pendapatan daerah Banten diproyeksikan hanya mencapai Rp9,33 triliun.
Artinya, dalam rentang 2025 hingga proyeksi 2027, kapasitas pendapatan Banten menyusut sekitar Rp2,5 triliun. Penurunan tersebut menjadi sinyal semakin terbatasnya ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai berbagai kebutuhan pembangunan.
Pada APBD 2025, total pendapatan daerah Banten tercatat sebesar Rp11,83 triliun. Sementara belanja daerah berada pada kisaran lebih dari Rp12 triliun.
Memasuki APBD 2026, struktur anggaran kembali mengalami perubahan. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp10,08 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai sekitar Rp10,04 triliun.
Sementara itu, KUA-PPAS 2027 memberikan gambaran bahwa tekanan fiskal masih akan menjadi tantangan serius. Pendapatan daerah diproyeksikan kembali turun menjadi Rp9,33 triliun.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya