GMNI Soroti Larangan Organisasi Ekstra Kampus di PKKMB UNILAM, Siap Bawa ke LLDIKTI

Minggu, 6 September 2026 - 20:47

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Banner Pemberitahuan Larangan Promosi Organisasi Eksternal UNILAM Kepada Peserta PKKMB (Pung/totalbanten).

Atas persoalan tersebut, GMNI Manajemen menyatakan siap membawa kebijakan larangan tersebut ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) untuk mendapatkan klarifikasi dan pengawasan.

Maulana menegaskan langkah tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap UNILAM, melainkan upaya menggunakan mekanisme administratif yang tersedia.

“Kami akan membawa persoalan ini kepada LLDIKTI untuk mendapatkan klarifikasi dan pengawasan. Melapor bukan berarti memusuhi kampus, tetapi merupakan upaya menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang objektif dan sesuai ketentuan,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengaduan tersebut, GMNI Manajemen akan meminta LLDIKTI memberikan penjelasan mengenai dasar hukum larangan, penerapan kebijakan yang adil dan tidak diskriminatif, serta batas kewenangan kampus dalam membatasi aktivitas organisasi mahasiswa.

Mereka juga meminta adanya ruang dialog antara pihak kampus dan organisasi mahasiswa agar kebijakan yang diterapkan memiliki dasar yang jelas, objektif, transparan dan proporsional.

Meski demikian, GMNI Manajemen menyatakan masih membuka ruang dialog dengan pihak UNILAM.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Jejak 5 Jurnalis Hilang Saat Liput GAK Masih Misterius
Lawan Kerawanan Pangan di Tanah Jawara, DKP Banten Gandeng PT Pos
Erupsi Gunung Krakatau Bikin Warga Serang Terpapar ISPA, Dinkes: Angkanya Fluktuatif
7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil
Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk
Masih Nihil! Basarnas Banten Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi GAK
5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan
Bikin Geger Warga Serang, Niat Buang Sampah Malah Temukan Mayat
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:55

Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Jejak 5 Jurnalis Hilang Saat Liput GAK Masih Misterius

Kamis, 10 September 2026 - 16:58

Lawan Kerawanan Pangan di Tanah Jawara, DKP Banten Gandeng PT Pos

Kamis, 10 September 2026 - 15:26

Erupsi Gunung Krakatau Bikin Warga Serang Terpapar ISPA, Dinkes: Angkanya Fluktuatif

Rabu, 9 September 2026 - 22:40

7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Rabu, 9 September 2026 - 12:53

Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version