Atas persoalan tersebut, GMNI Manajemen menyatakan siap membawa kebijakan larangan tersebut ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) untuk mendapatkan klarifikasi dan pengawasan.
Maulana menegaskan langkah tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap UNILAM, melainkan upaya menggunakan mekanisme administratif yang tersedia.
“Kami akan membawa persoalan ini kepada LLDIKTI untuk mendapatkan klarifikasi dan pengawasan. Melapor bukan berarti memusuhi kampus, tetapi merupakan upaya menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang objektif dan sesuai ketentuan,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pengaduan tersebut, GMNI Manajemen akan meminta LLDIKTI memberikan penjelasan mengenai dasar hukum larangan, penerapan kebijakan yang adil dan tidak diskriminatif, serta batas kewenangan kampus dalam membatasi aktivitas organisasi mahasiswa.
Mereka juga meminta adanya ruang dialog antara pihak kampus dan organisasi mahasiswa agar kebijakan yang diterapkan memiliki dasar yang jelas, objektif, transparan dan proporsional.
Meski demikian, GMNI Manajemen menyatakan masih membuka ruang dialog dengan pihak UNILAM.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya