“Selain WFH setiap Jumat, kami juga mewajibkan seluruh pegawai untuk tidak menggunakan kendaraan roda empat berbahan bakar minyak (BBM) setiap hari Kamis. Pada hari tersebut, pegawai hanya diperkenankan menggunakan kendaraan roda dua BBM atau kendaraan listrik,” jelas Ari.
Menurut Ari, kebijakan tersebut turut membantu menjaga stabilitas sekaligus menurunkan nilai tagihan listrik bulanan tanpa mengurangi kinerja pegawai.
Pendampingan Diperluas ke Seluruh OPD
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Capaian di tingkat nasional tersebut akan menjadi pijakan bagi Dinas ESDM Provinsi Banten untuk memperluas penerapan manajemen energi di lingkungan pemerintah daerah.
Ke depan, pendampingan manajemen energi akan diperluas ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Banten.
Pemantauan dan pelaporan konsumsi energi juga akan terus diperkuat melalui sistem digital. Langkah tersebut diharapkan dapat membuat penggunaan energi di lingkungan pemerintahan lebih terukur sekaligus memperkuat pengawasan dan evaluasi secara berkala.
Dengan langkah tersebut, Pemprov Banten berupaya menjadikan efisiensi energi bukan hanya sebagai kebijakan administratif, tetapi sebagai bagian dari budaya kerja pemerintahan yang berkelanjutan. (ADV)
Editor : Engkos Kosasih