Sempat Menghilang, Pengacara Tersangka Mafia Tanah Rp24 Miliar Akhirnya Ditahan Polda Banten

Selasa, 1 September 2026 - 18:34

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Pengacara Abdul Wahab, tersangka kasus dugaan mafia tanah senilai Rp24 miliar di Kota Serang, Dok (Ist/Totalbanten.com)

“Katanya mau datang dengan pengacara yang baru,” ungkap sumber tersebut.

Penahanan Wahab menambah daftar tersangka dalam perkara dugaan mafia tanah tersebut yang telah ditahan Polda Banten.

Sebelumnya, mantan Lurah Serang, Jainudin, ditahan penyidik pada Selasa, 18 Agustus 2026. Sehari berselang, Rabu, 19 Agustus 2026, giliran pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), Holid Arman, yang ditahan.

“Tersangka hadir memenuhi panggilan pemeriksaan kesatu yang kemudian dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, beberapa waktu lalu.

Jainudin, Holid Arman dan Abdul Wahab telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis, 6 Agustus 2026. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara khusus di Polda Banten.

“Ketiganya dijerat dengan Pasal 391 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ungkap Maruli.

Kasus ini bermula dari pengurusan dokumen pertanahan oleh Holid Arman yang mengaku sebagai ahli waris dari Arman kepada Jainudin, yang saat itu masih menjabat sebagai Lurah Serang, pada Oktober 2025.

Pelapor dalam perkara ini, E. Karmana, mengatakan tanah yang dokumennya diurus tersebut berada di Lingkungan Cikulur Jelawe atau Kohir 1319 milik ahli waris Iskandar.

“Tanah ini milik ahli waris Iskandar yang telah memberikan kuasanya kepada saya,” katanya beberapa waktu lalu.

Menurut Karmana, dokumen yang disiapkan untuk menguasai tanah tersebut berupa data baku tanah Arman di Blok 002 atau Kohir 1907 di Cikepuh Masjid, Kelurahan Serang.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Jejak 5 Jurnalis Hilang Saat Liput GAK Masih Misterius
Lawan Kerawanan Pangan di Tanah Jawara, DKP Banten Gandeng PT Pos
Dugaan Pungli Pengadaan Kambing, Dinas Pertanian Pandeglang Sebut Pihak Ketiga dari Dewan
Erupsi Gunung Krakatau Bikin Warga Serang Terpapar ISPA, Dinkes: Angkanya Fluktuatif
7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil
Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk
Masih Nihil! Basarnas Banten Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi GAK
5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:55

Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Jejak 5 Jurnalis Hilang Saat Liput GAK Masih Misterius

Kamis, 10 September 2026 - 16:58

Lawan Kerawanan Pangan di Tanah Jawara, DKP Banten Gandeng PT Pos

Kamis, 10 September 2026 - 15:49

Dugaan Pungli Pengadaan Kambing, Dinas Pertanian Pandeglang Sebut Pihak Ketiga dari Dewan

Kamis, 10 September 2026 - 15:26

Erupsi Gunung Krakatau Bikin Warga Serang Terpapar ISPA, Dinkes: Angkanya Fluktuatif

Rabu, 9 September 2026 - 22:40

7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version