Positif Gunakan Narkoba, Kades di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Kades Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, ditangkap Polda Banten, Dok: (Ist/Totalbanten.com)

Ilustrasi: Kades Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, ditangkap Polda Banten, Dok: (Ist/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Kepala Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, berinisial KM, ditangkap petugas Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

KM ditangkap pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 18.47 WIB. Penangkapan berlangsung di area parkir Alfamart Alun-alun Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Informasi yang diperoleh, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi mengenai dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Serang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten melakukan penyelidikan hingga kemudian mengamankan KM.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinawati Sentil Kebiasaan Buang Sampah, PKK Banten Diminta Bergerak dari Rumah
Wajah Nahkoda Pokja Wartawan Banten Berganti, Anwar dan Jejen Pimpin Periode 2026–2029
Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:45

Tinawati Sentil Kebiasaan Buang Sampah, PKK Banten Diminta Bergerak dari Rumah

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:49

Wajah Nahkoda Pokja Wartawan Banten Berganti, Anwar dan Jejen Pimpin Periode 2026–2029

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page