Bangunan SMPN 4 Kota Serang Berpotensi “Dikorbankan” Demi Bangun Gedung Parkir Rp38 Miliar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekertaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, memberikan keterangan kepada pers, Dok : (Wawan/Totalbanten.com)

Sekertaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, memberikan keterangan kepada pers, Dok : (Wawan/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Rencana pembangunan gedung parkir terpadu di kawasan pusat Kota Serang, akan mengorbankan fasilitas pendidikan.

Gedung SMP Negeri 4 Kota Serang, masuk dalam opsi relokasi untuk mendukung rencana pengembangan fasilitas parkir di kawasan Jalan Juhdi tersebut.

Wacana pemindahan sekolah tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, pada Rabu (26/8/2026).

Nanang mengatakan, Pemkot Serang berencana memindahkan SMPN 4 ke gedung baru yang dinilai lebih representatif. Salah satu lokasi yang disebut tengah dipertimbangkan berada di wilayah Ciracas.

“Kita akan memindahkan SMP 4, kita akan pindahkan ke gedung baru yang lebih representatif, rencana sih baru ditetapkan di Ciracas,” kata Nanang.

BACA JUGA :  Dari Royal Baroe ke Serang Digital: Kinerja Pemkot Tuai 84 Persen Apresiasi Warganet

Namun, rencana relokasi tersebut belum serta-merta menjadi keputusan final. Pemkot Serang masih perlu melakukan kajian bersama Dinas Pendidikan, termasuk menyiapkan komunikasi dengan wali murid melalui komite sekolah.

Menurut Nanang, proses tersebut penting karena relokasi sekolah menyangkut sejumlah aspek yang harus dipastikan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Pertama adalah aspek hukum agar nanti kebijakan yang dibuat Pak Wali Kota dengan kita semua tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan,” katanya.

BACA JUGA :  Pembangunan TPSA Bojong Menteng Serang Berpotensi Dilanjut Meski Ditolak Warga

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page