TOTALBANTEN.COM, SERANG – Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) di Bojong Menteng, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, berpotensi dilanjutkan.
Sebab, Pemerintah Kabupaten Serang belum membatalkan rencana pembangunan TPSA yang sempat ditolak warga tersebut.
Diketahui, rencana pembangunan TPSA Bojong Menteng sudah bergulir sejak 2004 silam. TPSA ini sempat direncanakan menggunakan teknologi canggih, namun proyek ini ditutup pada 2019 setelah mendapat penolakan keras dari masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Bupati Serang Najib Hamas mengatakan status lahan yang direncanakan untuk proyek tersebut masih milik pemerintah daerah.
“Belum ada pembatalan. Status lahannya masih punya Pemda,” kata Najib, ditemui usai rapat paripurna di halaman Gedung DPRD Kabupaten Serang.
Najib menjelaskan, rencana pembangunan TPSA masih dalam tahap penelaahan. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kondisi lahan yang belum berada dalam satu hamparan.
Editor : Engkos kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






