TOTALBANTEN.COM, SERANG – Inspektorat Kabupaten Serang mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang agar tidak ragu berkonsultasi ketika menemukan persoalan atau keraguan dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya pencegahan agar persoalan dalam pelaksanaan pemerintahan tidak berkembang menjadi temuan dalam proses pengawasan.
Hal itu disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang, Sugi Hardono, saat menjadi Pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Pendopo Bupati Serang, Senin (24/8/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apel tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang.
Dalam amanatnya, Sugi menjelaskan, Inspektorat memiliki peran penting dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Fungsi tersebut dilakukan melalui audit, review, evaluasi, pemantauan, pemeriksaan, hingga berbagai kegiatan pengawasan lainnya.
Menurutnya, keberadaan Inspektorat bukan semata-mata untuk mencari kesalahan perangkat daerah, melainkan membantu memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.
“Keberadaan Inspektorat adalah untuk membantu memastikan seluruh program pemerintah daerah dapat berjalan di atas rel ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Sugi.
Ia menambahkan, pelaksanaan program harus memenuhi prinsip efektif, efisien dan ekonomis, disertai pengendalian internal serta manajemen risiko yang memadai.
Selain itu, setiap program pemerintah daerah juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, Sugi mengajak seluruh kepala perangkat daerah beserta jajarannya untuk membangun komunikasi terbuka dengan Inspektorat.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya