Hindari Temuan, Inspektorat Kabupaten Serang Ingatkan OPD Tak Ragu Konsultasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sugi Hardono Kepala Inspektorat Kabupaten Serang Saat Pimpin Apel (totalbanten)

Sugi Hardono Kepala Inspektorat Kabupaten Serang Saat Pimpin Apel (totalbanten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Inspektorat Kabupaten Serang mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang agar tidak ragu berkonsultasi ketika menemukan persoalan atau keraguan dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya pencegahan agar persoalan dalam pelaksanaan pemerintahan tidak berkembang menjadi temuan dalam proses pengawasan.

Hal itu disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang, Sugi Hardono, saat menjadi Pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Pendopo Bupati Serang, Senin (24/8/2026).

Apel tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang.

Dalam amanatnya, Sugi menjelaskan, Inspektorat memiliki peran penting dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Fungsi tersebut dilakukan melalui audit, review, evaluasi, pemantauan, pemeriksaan, hingga berbagai kegiatan pengawasan lainnya.

BACA JUGA :  Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran

Menurutnya, keberadaan Inspektorat bukan semata-mata untuk mencari kesalahan perangkat daerah, melainkan membantu memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.

“Keberadaan Inspektorat adalah untuk membantu memastikan seluruh program pemerintah daerah dapat berjalan di atas rel ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Sugi.

Ia menambahkan, pelaksanaan program harus memenuhi prinsip efektif, efisien dan ekonomis, disertai pengendalian internal serta manajemen risiko yang memadai.

BACA JUGA :  Proyek Jembatan Rp10,88 Miliar di Carenang Sempat Dievaluasi Usai Dua Pekerja Luka

Selain itu, setiap program pemerintah daerah juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, Sugi mengajak seluruh kepala perangkat daerah beserta jajarannya untuk membangun komunikasi terbuka dengan Inspektorat.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Jejak 5 Jurnalis Hilang Saat Liput GAK Masih Misterius
Lawan Kerawanan Pangan di Tanah Jawara, DKP Banten Gandeng PT Pos
Erupsi Gunung Krakatau Bikin Warga Serang Terpapar ISPA, Dinkes: Angkanya Fluktuatif
7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil
Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk
Masih Nihil! Basarnas Banten Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi GAK
5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan
Bikin Geger Warga Serang, Niat Buang Sampah Malah Temukan Mayat
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:55

Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Jejak 5 Jurnalis Hilang Saat Liput GAK Masih Misterius

Kamis, 10 September 2026 - 16:58

Lawan Kerawanan Pangan di Tanah Jawara, DKP Banten Gandeng PT Pos

Kamis, 10 September 2026 - 15:26

Erupsi Gunung Krakatau Bikin Warga Serang Terpapar ISPA, Dinkes: Angkanya Fluktuatif

Rabu, 9 September 2026 - 22:40

7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Rabu, 9 September 2026 - 12:53

Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page