Saat ini, Inspektorat telah memiliki pegawai yang mendapatkan sertifikasi dari lembaga sertifikasi KPK sebagai Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas.
Sugi mengatakan, keberadaan sumber daya tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat pendampingan kepada perangkat daerah.
“Inspektorat Kabupaten Serang akan bersinergi dan berkolaborasi dengan perangkat daerah untuk pendampingan dalam membangun, memperkuat, dan menumbuhkan budaya integritas. Itu menjadi tanggung jawab bersama,” paparnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyinggung sejumlah peristiwa hukum berupa Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi pada 2026.
Menurutnya, berbagai kasus hukum tersebut harus menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur pemerintahan agar semakin berhati-hati dalam menjalankan tugas dan kewenangan.
“Mari kita jadikan berbagai peristiwa hukum yang terjadi di luar sana tersebut sebagai cermin dan pembelajaran,” ucapnya.
Sugi kemudian menyampaikan sebuah pesan yang menurutnya penting untuk menjadi pegangan bersama, yakni mencegah lebih baik daripada memperbaiki, dan memperbaiki lebih baik daripada menghadapi persoalan hukum.
Ia mengingatkan bahwa jabatan yang dimiliki seorang aparatur pada akhirnya akan berakhir. Namun, nama baik, integritas dan pertanggungjawaban atas pekerjaan akan terus melekat.
“Karena pada akhirnya, jabatan pada saatnya akan berakhir. Tetapi nama baik, integritas dan pertanggungjawaban kita akan selalu melekat pada diri kita,” pungkasnya.
Editor : Engkos Kosasih