Anggaran Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar, Data Rekrutmen dan Pekerjaan Sulit Diakses

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM Nusantara (BEM Nus) Banten, membahas anggaran belanja tenaga ahli bersama pejabat Kominfo Banten, Dok (Totalbanten.com)

BEM Nusantara (BEM Nus) Banten, membahas anggaran belanja tenaga ahli bersama pejabat Kominfo Banten, Dok (Totalbanten.com)

BEM Nusantara Provinsi Banten kemudian mendatangi Kantor Diskominfo Banten, Senin (10/8/2026), untuk meminta penjelasan terkait belanja tenaga ahli di lingkungan dinas tersebut.

Koordinator BEM Nusantara Banten, M Qolby Yusuf menyoroti anggaran tenaga ahli Diskominfo yang mencapai sekitar Rp7 miliar dan meminta sejumlah dokumen dibuka kepada publik.

Dokumen yang diminta meliputi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Kerangka Acuan Kerja (KAK), dokumen kontrak kerja, serta Surat Perintah Kerja (SPK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari BEM Nusantara Provinsi Banten meminta kepada Dinas Kominfo untuk membuka data Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Kerangka Acuan Kerja (KAK), hingga dokumen kontrak kerja dan Surat Perintah Kerja (SPK),” kata usai audiensi dengan Kominfo Banten, Senin (10/8/2026).

BACA JUGA :  Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Disorot, DPRD Banten "Pelototi" Urgensinya

Menurut dia, informasi mengenai proses rekrutmen tenaga ahli juga belum tersosialisasi secara luas melalui laman resmi maupun media sosial pemerintah.

“Angka Rp7 miliar ini menjadi pertanyaan serius bagi masyarakat dan seluruh elemen di bawah. Keterbukaan informasi rekrutmen juga tidak disampaikan secara luas di website maupun media sosial. Bagaimanapun, uang yang dibelanjakan dalam APBD adalah uang rakyat dan harus berorientasi pada kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat Banten,” tambahnya.

Diskominfo Belum Buka Utuh Data Tenaga Ahli

Kepala Diskominfo Provinsi Banten Beni Ismail mengatakan tenaga ahli tetap diperlukan untuk pekerjaan yang membutuhkan kompetensi teknis tertentu, terutama bidang keamanan siber, data center, server, dan jaringan.
Ia menegaskan jumlah tenaga ahli di Diskominfo justru menurun dalam tiga tahun terakhir.

BACA JUGA :  Bantuan Keuangan Desa Tahun 2026 di Banten Rp148,5 Miliar: Cek Prioritasnya!

“Secara umum, dari tahun 2024 sampai dengan 2026, tenaga ahli di kami ini mengalami penurunan terus. Pada tahun 2024 ada sekitar 70-an, kemudian tahun 2025 turun menjadi 61 orang, dan di tahun 2026 ini tercatat turun kembali menjadi 50 orang,” jelas Beni.

Menurut Beni, penurunan tersebut sejalan dengan meningkatnya kapasitas ASN di lingkungan Diskominfo. Pekerjaan yang sebelumnya membutuhkan tenaga ahli secara bertahap dapat dikerjakan oleh ASN internal yang memiliki kompetensi.

BACA JUGA :  Pengamat Nilai APBD Banten 2026 Tak Pro Rakyat; Makan dan Minum Rp110 Miliar Bansos Rp18 Miliar

Untuk tenaga ahli yang masih dibutuhkan, Beni mengatakan perpanjangan kontrak dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja bulanan dan tahunan.

“Layanan keamanan siber dan data center itu kan tidak boleh terganggu. Bagi tenaga ahli yang memiliki kompetensi bagus, hasilnya sesuai kebutuhan, dan evaluasinya memuaskan, kami lakukan perpanjangan kontrak,” tutur Beni.

Ia mengatakan proses pengadaan juga telah ditayangkan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Adapun pendaftaran dan pengadaan menggunakan mekanisme e-purchasing melalui e-Katalog.

Beni menambahkan, pengumuman seleksi dan rekrutmen awal untuk formasi 2024 telah dipublikasikan sejak akhir 2023. Untuk tahun berikutnya, sebagian tenaga ahli diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page