Tenaga Ahli Pemprov Banten Capai 1.853, BEMNus; Rekrutmen Tertutup, Medsos Banyak Diisi Acara Seremonial

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEMNus Banten saat audiensi dengan Pemerintah Provinsi Banten terkait belanja tenaga ahli yang menjadi sorotan publik. (Total Banten)

BEMNus Banten saat audiensi dengan Pemerintah Provinsi Banten terkait belanja tenaga ahli yang menjadi sorotan publik. (Total Banten)

Besarnya jumlah tenaga ahli tersebut berjalan beriringan dengan meningkatnya anggaran. Belanja jasa tenaga ahli Pemprov Banten tercatat sekitar Rp38 miliar pada 2024, kemudian meningkat menjadi Rp52,38 miliar pada 2025, dan kembali naik menjadi Rp55,47 miliar pada 2026.

Pada periode yang sama, APBD Provinsi Banten justru mengalami penurunan. APBD 2024 tercatat sekitar Rp11,73 triliun, turun menjadi Rp10,50 triliun pada 2025, dan kembali turun menjadi Rp10,27 triliun pada 2026.

BACA JUGA :  Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga

Anggaran tenaga ahli tersebut tersebar dalam 184 paket pekerjaan di berbagai OPD. Bagi Aat, besarnya anggaran dan jumlah tenaga ahli membuat pemerintah perlu memberikan penjelasan yang lebih rinci.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan soal tenaga ahlinya boleh atau tidak. Yang kami pertanyakan adalah prosesnya. Kalau jumlahnya sampai ribuan dan anggarannya puluhan miliar, masyarakat harus bisa melihat dasar kebutuhannya,” katanya.

“Kalau ada sebanyak itu, publik tentu wajar bertanya. Mereka mengerjakan apa? Apa output-nya? Berapa lama kontraknya? Berapa nilai kontraknya? Dan bagaimana mereka direkrut?” ujar Aat.

BACA JUGA :  DPRD Banten Siapkan Payung Hukum Baru, Dari Perlindungan Guru sampai Reformasi BUMD

Aat menjelaskan, meski tenaga ahli bukan ASN maupun PPPK. Tetapi penggunaannya berkaitan dengan kebutuhan jasa profesional dan mekanisme kontraktual sesuai jenis pekerjaan dan pengadaannya. Oleh karena itu, perbedaan status tersebut tidak berarti prosesnya dapat luput dari pengawasan publik.

“ASN saja ada mekanisme seleksi yang jelas. Tenaga ahli memang bukan ASN, tetapi ketika honornya dibayar dari APBD, proses penggunaannya tetap harus transparan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Situ Rawa Enang "Dicaplok" Bangunan, DPUPR Banten Geram Gandeng Kejati

Ia meminta Pemprov Banten membuka informasi mengenai analisis kebutuhan, Kerangka Acuan Kerja (KAK), kualifikasi tenaga ahli, metode pemilihan, nilai kontrak, identitas penyedia atau tenaga ahli, masa kontrak, hingga hasil pekerjaan.

“Jangan sampai anggarannya terbuka di APBD, tetapi siapa yang menerima dan bagaimana proses mendapatkannya tidak diketahui publik,” pungkasnya.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page