Belanja Jasa Pemprov Banten Tembus Rp1,24 Triliun, Pendidikan hingga Tenaga Ahli Jadi Pos Anggaran Terbesar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:38

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Dokumen APBD Provinsi Banten, (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Di tengah tuntutan efisiensi belanja daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran Belanja Jasa mencapai Rp1,24 triliun dalam APBD 2026.

Berdasarkan dokumen rincian APBD, sebagian besar anggaran itu terkonsentrasi pada kelompok Belanja Jasa Kantor yang mencapai Rp815,98 miliar. Di dalamnya terdapat beragam kebutuhan operasional pemerintahan, mulai dari pembiayaan tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, tenaga ahli, hingga honorarium pengelola keuangan dan penyelenggaraan kegiatan.

Porsi terbesar masih diarahkan untuk mendukung layanan dasar. Belanja Jasa Tenaga Pendidikan menjadi komponen tertinggi dengan alokasi Rp180,72 miliar. Anggaran tersebut mencerminkan besarnya kebutuhan pembiayaan sumber daya manusia pada sektor pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran bagi skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Nilainya tersebar pada beberapa kelompok jabatan, yakni guru sebesar Rp25,32 miliar, tenaga kependidikan Rp19,80 miliar, tenaga teknis Rp69,43 miliar, serta tenaga kesehatan Rp1,08 miliar.

Di luar skema PPPK paruh waktu, Belanja Jasa Tenaga Kesehatan juga masih menyerap anggaran besar, yakni Rp99,78 miliar. Besarnya alokasi pada dua sektor tersebut menunjukkan pendidikan dan kesehatan tetap menjadi fokus utama dalam belanja jasa pemerintah daerah.

Namun, perhatian juga tertuju pada belanja penunjang birokrasi. Salah satunya adalah Belanja Jasa Tenaga Ahli yang mencapai Rp55,47 miliar. Nilai tersebut menempatkan belanja tenaga ahli sebagai salah satu pos terbesar dalam kelompok jasa kantor.

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bang Andra di Lebak Disorot, DPUPR Banten; Pengawasan Berjalan Temuan BPK Ditindaklanjuti
Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?
Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang
Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga
APBD Banten 2027 Diproyeksi Menyusut Rp751 Miliar Gegara PAD Anjlok
HUT ke-81 RI, Pemprov Banten Tebar Diskon Pajak Kendaraan hingga 40 Persen

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:22

Bang Andra di Lebak Disorot, DPUPR Banten; Pengawasan Berjalan Temuan BPK Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi

Sabtu, 5 September 2026 - 14:20

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri

Jumat, 4 September 2026 - 17:01

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?

Rabu, 2 September 2026 - 20:52

Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version