Besaran honorarium tenaga ahli pun bervariasi, mulai sekitar Rp3,5 juta, Rp6 juta, hingga Rp12 juta per bulan, bergantung pada bidang pekerjaan dan kontrak yang dijalankan.
Dokumen APBD menunjukkan belanja jasa tenaga ahli terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024 nilainya sekitar Rp38 miliar, meningkat menjadi Rp52,38 miliar pada 2025, lalu kembali naik menjadi Rp55,47 miliar pada 2026.
Kenaikan itu terjadi ketika kemampuan fiskal daerah justru mengalami penyusutan. APBD Provinsi Banten turun dari Rp11,73 triliun pada 2024 menjadi Rp10,50 triliun pada 2025, kemudian kembali turun menjadi Rp10,27 triliun pada 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah perbedaan angka yang begitu jauh, Pareang tidak berbicara soal efektivitas anggaran atau kebijakan fiskal. Ia hanya berharap pengabdiannya selama hampir dua dekade mendapat perhatian yang sama.
“Kalau bisa mah harus diperhatikan juga. Kami sudah lama mengabdi di provinsi,” pungkasnya.
Editor : Engkos Kosasih







