BEM Nusantara Tantang Gubernur Banten Buka Data Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:01

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Anggota BEM Nusantara (BEM Nus) Banten, saat memberikan surat Audensi kepada Sekertariat Daerah Provinsi Banten. Dok (Dir/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Ketua BEM Nusantara Provinsi Banten, M. Qolby Yusuf, melontarkan tantangan terbuka kepada Gubernur Banten Andra Soni untuk membuka secara transparan penggunaan anggaran belanja jasa tenaga ahli yang mencapai Rp55,47 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

BEM Nusantara Banten juga telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Gubernur Banten. Audiensi tersebut dimaksudkan untuk meminta penjelasan langsung mengenai dasar pengalokasian anggaran, mekanisme rekrutmen, hingga capaian kinerja para tenaga ahli yang dibiayai APBD.

“Kami sudah mengirimkan surat audiensi kepada Gubernur Banten. Kami ingin berdialog secara terbuka agar masyarakat memperoleh penjelasan langsung mengenai anggaran tenaga ahli Rp55,47 miliar tersebut,” kata Qolby, Selasa (28/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Qolby, pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan bahwa anggaran tersebut telah sesuai prosedur. Publik berhak mengetahui siapa saja tenaga ahli yang direkrut, kompetensi yang dimiliki, besaran honorarium yang diterima, hingga hasil kerja yang dihasilkan dari penggunaan uang rakyat.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alih Fungsi Lahan Diduga Picu Sumur Warga Mengering, Pemkot Serang Abaikan Kajian Cadangan Air Tanah
Diduga Terlibat Peredaran Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel Punya Harta Segini
Nasib PPPK Bertahan dengan Gaji Pas-pasan, Tenaga Ahli Pemprov Banten Malah Serap Rp55,47 Miliar
Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Ini Profil AKP Pardiman
Terlibat Kasus Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel Diamankan Bareskrim Polri
45 Hektar Sawah di Pamarayan Serang Gagal Panen Gegara Faktor Ini
Kopi Nalar Temukan Celah dalam Raperda Bangunan Gedung Kabupaten Serang
THM yang Disengel Kembali Beroperasi, Ketua DPRD Kota Serang Desak Penegakan Hukum Tak Berhenti pada Sidak

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:01

BEM Nusantara Tantang Gubernur Banten Buka Data Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 17:08

Alih Fungsi Lahan Diduga Picu Sumur Warga Mengering, Pemkot Serang Abaikan Kajian Cadangan Air Tanah

Senin, 27 Juli 2026 - 16:31

Diduga Terlibat Peredaran Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel Punya Harta Segini

Senin, 27 Juli 2026 - 15:59

Nasib PPPK Bertahan dengan Gaji Pas-pasan, Tenaga Ahli Pemprov Banten Malah Serap Rp55,47 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 15:54

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Ini Profil AKP Pardiman

Berita Terbaru

Exit mobile version