TOTALBANTEN.COM, SERANG – Tempat hiburan malam (THM) yang sebelumnya telah disegel pemerintah kembali ditemukan beroperasi.
Temuan itu mencuat dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang di sejumlah lokasi, Sabtu (25/7/2026) dini hari.
Sidak menyasar kawasan Legok, Pakupatan, Ramayana, dan Rau. Di beberapa lokasi, petugas menemukan puluhan perempuan yang diduga bekerja sebagai pemandu karaoke.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, ditemukan pula sejumlah botol minuman keras yang diduga diperjualbelikan di dalam tempat hiburan tersebut.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya