TOTALBANTEN.COM, SERANG – Sikap Gubernur Banten Andra Soni yang belum memberikan penjelasan mengenai alokasi belanja jasa tenaga ahli sebesar Rp55,47 miliar dalam APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 menuai kritik dari Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nus) Banten.
Koordinator BEM Nus Banten, M. Qolby Yusuf, menilai kepala daerah semestinya memberikan penjelasan secara terbuka ketika penggunaan anggaran publik menjadi perhatian masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan merupakan bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seorang gubernur tidak layak bungkam ketika ditanya soal penggunaan APBD. Sebagai kepala daerah, beliau memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat. Sikap diam hanya akan memunculkan spekulasi dan mengikis kepercayaan publik,” ujar Qolby, Sabtu (25/7/2026).
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya