Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Untirta Banten, Ahmad Sururi. (Dok)

Pengamat Untirta Banten, Ahmad Sururi. (Dok)

Sururi menilai perdebatan mengenai belanja tenaga ahli tidak boleh berhenti pada besarnya angka anggaran. Yang lebih penting kata dia, adalah memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan nilai tambah bagi birokrasi dan pelayanan publik.

“Pertanyaannya bukan hanya mengapa belanja tenaga ahli naik di tengah tren APBD yang terus turun, tetapi juga apakah kenaikan belanja tenaga ahli menghasilkan peningkatan kualitas birokrasi, pelayanan publik, keberhasilan program, meningkatkan pendapatan daerah, atau mempercepat penyelesaian proyek-proyek strategis. Kalau tidak, maka perlu dievaluasi,” kata Sururi.

BACA JUGA :  Kemendagri Wajibkan Penandaan Tematik, Berapa Anggaran untuk Kemiskinan Banten 2027?

Data APBD menunjukkan belanja jasa tenaga ahli Pemprov Banten terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024, anggaran tersebut tercatat sekitar Rp38 miliar. Nilainya kemudian naik menjadi Rp52,38 miliar pada 2025 dan kembali meningkat menjadi Rp55,47 miliar pada 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan tersebut terjadi di tengah tren penurunan APBD Provinsi Banten. Pada 2024, APBD Banten masih mencapai Rp11,73 triliun. Namun pada 2025 turun menjadi Rp10,50 triliun dan kembali menyusut menjadi Rp10,27 triliun pada 2026.

BACA JUGA :  Musrenbang RKPD 2027 Dibuka, Gubernur Banten Dorong Partisipasi Publik dalam Perencanaan

Menurut Sururi, pemerintah daerah perlu menjelaskan dasar kenaikan anggaran tenaga ahli tersebut kepada publik. Sebab, belanja yang terus bertambah harus memiliki ukuran kebutuhan, target, dan dampak yang jelas.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page