Pemprov Banten Klaim Kepemilikan Aset Situ Rompong Seluas 2,8 Hektare, Gugatan PT Sahid Putera Lari ke Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan saat memberikan keterangan pers. (Dok)

Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan saat memberikan keterangan pers. (Dok)

“Dari hasil penelusuran itu terdapat tambahan sekitar 3.000 meter persegi dan 8.000 meter persegi. Luasan tambahan tersebut saat ini sudah bersertifikat atas nama Pemerintah Provinsi Banten,” ujarnya.

Arlan mengatakan, lahan seluas 1,7 hektare yang sebelumnya dilepaskan pihak swasta saat ini masih dalam proses balik nama sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

BACA JUGA :  Pemprov Lirik Potensi Jutaan Mahasiswa di Banten, Jajaki Kerjasama Diaspora

Proses administrasi tersebut belum rampung karena masih terdapat dokumen yang harus dilengkapi, termasuk tanda tangan pemilik batas lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika seluruh proses administrasi selesai, total aset Situ Rompong yang tercatat atas nama Pemprov Banten mencapai sekitar 2,8 hektare.

Di sisi lain, Arlan menilai masih banyak kesalahpahaman terkait luasan Situ Rompong yang kerap disebut mencapai belasan hektare.

BACA JUGA :  Gubernur, Kadis PUPR Banten Hingga Bupati Digugat Imbas Jalan 'Maut' di Pandeglang

Menurut dia, angka tersebut merujuk pada kawasan situ beserta sempadannya sebagaimana diatur dalam ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum.

Area sempadan berfungsi sebagai ruang pengendalian dan pengawasan kawasan situ, bukan seluruhnya merupakan aset milik pemerintah.

“Kalau dihitung dengan sempadan memang luasnya bisa beberapa hektare. Bahkan ada yang menyebut sampai belasan hektare. Namun yang menjadi aset Pemprov Banten adalah sekitar 2,8 hektare,” pungkas Arlan.

BACA JUGA :  Tenaga Ahli Pemprov Banten Capai 1.853, BEMNus; Rekrutmen Tertutup, Medsos Banyak Diisi Acara Seremonial

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Jejak 5 Jurnalis Hilang Saat Liput GAK Masih Misterius
Lawan Kerawanan Pangan di Tanah Jawara, DKP Banten Gandeng PT Pos
Dugaan Pungli Pengadaan Kambing, Dinas Pertanian Pandeglang Sebut Pihak Ketiga dari Dewan
Erupsi Gunung Krakatau Bikin Warga Serang Terpapar ISPA, Dinkes: Angkanya Fluktuatif
7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil
Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk
Masih Nihil! Basarnas Banten Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi GAK
5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:55

Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Jejak 5 Jurnalis Hilang Saat Liput GAK Masih Misterius

Kamis, 10 September 2026 - 16:58

Lawan Kerawanan Pangan di Tanah Jawara, DKP Banten Gandeng PT Pos

Kamis, 10 September 2026 - 15:49

Dugaan Pungli Pengadaan Kambing, Dinas Pertanian Pandeglang Sebut Pihak Ketiga dari Dewan

Kamis, 10 September 2026 - 15:26

Erupsi Gunung Krakatau Bikin Warga Serang Terpapar ISPA, Dinkes: Angkanya Fluktuatif

Rabu, 9 September 2026 - 22:40

7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page