Pemprov Banten Klaim Kepemilikan Aset Situ Rompong Seluas 2,8 Hektare, Gugatan PT Sahid Putera Lari ke Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:57

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan saat memberikan keterangan pers. (Dok)

“Dari hasil penelusuran itu terdapat tambahan sekitar 3.000 meter persegi dan 8.000 meter persegi. Luasan tambahan tersebut saat ini sudah bersertifikat atas nama Pemerintah Provinsi Banten,” ujarnya.

Arlan mengatakan, lahan seluas 1,7 hektare yang sebelumnya dilepaskan pihak swasta saat ini masih dalam proses balik nama sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Proses administrasi tersebut belum rampung karena masih terdapat dokumen yang harus dilengkapi, termasuk tanda tangan pemilik batas lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika seluruh proses administrasi selesai, total aset Situ Rompong yang tercatat atas nama Pemprov Banten mencapai sekitar 2,8 hektare.

Di sisi lain, Arlan menilai masih banyak kesalahpahaman terkait luasan Situ Rompong yang kerap disebut mencapai belasan hektare.

Menurut dia, angka tersebut merujuk pada kawasan situ beserta sempadannya sebagaimana diatur dalam ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum.

Area sempadan berfungsi sebagai ruang pengendalian dan pengawasan kawasan situ, bukan seluruhnya merupakan aset milik pemerintah.

“Kalau dihitung dengan sempadan memang luasnya bisa beberapa hektare. Bahkan ada yang menyebut sampai belasan hektare. Namun yang menjadi aset Pemprov Banten adalah sekitar 2,8 hektare,” pungkas Arlan.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Rp9,7 Miliar Dikritik; Warga Pandeglang Lebih Butuh Jalan
Dirut PT Raja Goedang Mas Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan
Pemprov Banten Digugat PT Sahid Putera, Kondisi Situ Rompong Dilaporkan Menyusut
Irbansus Banten Ingatkan Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Diminta Jadi Teladan Integritas di Sekolah
Aksi Maling Berkedok Ojol Grab Gegerkan Masjid di BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Tertidur Usai Bersih-bersih
Riwayat Pencemaran Sungai Ciujung: PT Cipta Paperia Berulang Kali Terseret Kasus Limbah
DLHK Banten Temukan Pembuangan Limbah ke Sungai Ciujung, PT Cipta Paperia Disorot
LPTQ Tangsel Kantongi Hibah Rp22 Miliar, Mengapa Prestasi MTQ Tak Kunjung Naik?

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:30

Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Rp9,7 Miliar Dikritik; Warga Pandeglang Lebih Butuh Jalan

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:34

Dirut PT Raja Goedang Mas Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:57

Pemprov Banten Klaim Kepemilikan Aset Situ Rompong Seluas 2,8 Hektare, Gugatan PT Sahid Putera Lari ke Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:25

Pemprov Banten Digugat PT Sahid Putera, Kondisi Situ Rompong Dilaporkan Menyusut

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:37

Irbansus Banten Ingatkan Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Diminta Jadi Teladan Integritas di Sekolah

Berita Terbaru

Exit mobile version