Pemprov Banten Klaim Kepemilikan Aset Situ Rompong Seluas 2,8 Hektare, Gugatan PT Sahid Putera Lari ke Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan saat memberikan keterangan pers. (Dok)

Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan saat memberikan keterangan pers. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Provinsi Banten memastikan aset Situ Rompong di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, seluas 2,8 hektare berada dalam penguasaan pemerintah daerah.

Kepastian itu disampaikan di tengah munculnya gugatan yang diajukan PT Sahid terkait lahan di sekitar kawasan situ. Pemprov Banten menjadi pihak tergugat II setelah masyarakat.

BACA JUGA :  Pemprov Banten 'Akhiri' Kekosongan Puluhan OPD, Pejabat Eselon II Segera Dilantik Besok!

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan,
perusahaan tersebut tidak menggugat Pemerintah Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, gugatan diajukan PT Sahid kepada warga yang menempati lahan yang diklaim sebagai milik perusahaan tersebut.

“PT Sahid bukan menggugat Pemprov. Gugatan itu ditujukan kepada masyarakat yang menempati lahan yang mereka klaim sebagai milik perusahaan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Anggaran Makan dan Minum Capai Rp110 Miliar, Sekda Banten Klaim Sudah Dipangkas Sisa Rp77 Miliar

Arlan menjelaskan, sebagian warga yang menjadi pihak dalam sengketa beranggapan lahan yang ditempati merupakan tanah negara atau bagian dari kawasan Situ Rompong.

Karena itu, DPUPR diminta memberikan penjelasan mengenai batas-batas resmi aset milik Pemprov Banten.

“Kami hanya memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai batas aset yang menjadi kewenangan dan kepemilikan Pemprov Banten. Posisi kami sebatas menjelaskan data aset yang ada,” kata Arlan.

BACA JUGA :  Pemprov Lirik Potensi Jutaan Mahasiswa di Banten, Jajaki Kerjasama Diaspora

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lawan Kerawanan Pangan di Tanah Jawara, DKP Banten Gandeng PT Pos
Dugaan Pungli Pengadaan Kambing, Dinas Pertanian Pandeglang Sebut Pihak Ketiga dari Dewan
Erupsi Gunung Krakatau Bikin Warga Serang Terpapar ISPA, Dinkes: Angkanya Fluktuatif
7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil
Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk
Masih Nihil! Basarnas Banten Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi GAK
5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan
Bikin Geger Warga Serang, Niat Buang Sampah Malah Temukan Mayat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:58

Lawan Kerawanan Pangan di Tanah Jawara, DKP Banten Gandeng PT Pos

Kamis, 10 September 2026 - 15:49

Dugaan Pungli Pengadaan Kambing, Dinas Pertanian Pandeglang Sebut Pihak Ketiga dari Dewan

Kamis, 10 September 2026 - 15:26

Erupsi Gunung Krakatau Bikin Warga Serang Terpapar ISPA, Dinkes: Angkanya Fluktuatif

Rabu, 9 September 2026 - 22:40

7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Rabu, 9 September 2026 - 12:53

Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page