Pemprov Banten Klaim Kepemilikan Aset Situ Rompong Seluas 2,8 Hektare, Gugatan PT Sahid Putera Lari ke Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan saat memberikan keterangan pers. (Dok)

Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan saat memberikan keterangan pers. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Provinsi Banten memastikan aset Situ Rompong di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, seluas 2,8 hektare berada dalam penguasaan pemerintah daerah.

Kepastian itu disampaikan di tengah munculnya gugatan yang diajukan PT Sahid terkait lahan di sekitar kawasan situ. Pemprov Banten menjadi pihak tergugat II setelah masyarakat.

BACA JUGA :  Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan,
perusahaan tersebut tidak menggugat Pemerintah Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, gugatan diajukan PT Sahid kepada warga yang menempati lahan yang diklaim sebagai milik perusahaan tersebut.

“PT Sahid bukan menggugat Pemprov. Gugatan itu ditujukan kepada masyarakat yang menempati lahan yang mereka klaim sebagai milik perusahaan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Reses di Kecamatan Pamulang, Aly Taufiq: Data Bansos Harus Bersih dan Tepat Sasaran

Arlan menjelaskan, sebagian warga yang menjadi pihak dalam sengketa beranggapan lahan yang ditempati merupakan tanah negara atau bagian dari kawasan Situ Rompong.

Karena itu, DPUPR diminta memberikan penjelasan mengenai batas-batas resmi aset milik Pemprov Banten.

“Kami hanya memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai batas aset yang menjadi kewenangan dan kepemilikan Pemprov Banten. Posisi kami sebatas menjelaskan data aset yang ada,” kata Arlan.

BACA JUGA :  Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Mandek, Pemkab dan Pemprov Banten Saling Lempar

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil
Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk
Masih Nihil! Basarnas Banten Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi GAK
5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan
Bikin Geger Warga Serang, Niat Buang Sampah Malah Temukan Mayat
Pemkab Serang Siapkan Pasokan 400 Ton Sampah untuk PSEL Kota Serang Tahun 2027
Dinkes Kabupaten Serang Salurkan Masker bagi Warga Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Tabrakan dengan Truk Boks di Depan KP3B, Pengendara Motor Meninggal di Lokasi

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:40

7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Rabu, 9 September 2026 - 12:53

Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk

Selasa, 8 September 2026 - 22:30

Masih Nihil! Basarnas Banten Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi GAK

Selasa, 8 September 2026 - 22:00

5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan

Selasa, 8 September 2026 - 13:42

Bikin Geger Warga Serang, Niat Buang Sampah Malah Temukan Mayat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page