Dalam kesempatan itu, Dadi juga menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda formalitas anggota DPRD.
Menurut dia, reses merupakan instrumen penting untuk memastikan kebutuhan dan keluhan masyarakat dapat masuk ke dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Sementara itu, saat melakukan reses di Kecamatan Kaduhejo, Dadi menyampaikan permohonan maaf kepada warga karena usulan pembangunan gorong-gorong yang telah diajukan belum juga terealisasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait usulan pembangunan gorong-gorong, saya mohon maaf karena sampai saat ini belum terealisasi meskipun sudah dua kali diusulkan. Saya akan mencoba mengusulkannya kembali agar bisa menjadi prioritas pembangunan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, usulan pembangunan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD harus disesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah serta mempertimbangkan skala prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








