Menurut dia, salah satu perusahaan yang menjadi perhatian dalam pengawasan tersebut adalah PT Cipta Paperia. Perusahaan itu disebut beberapa kali menjadi objek pengawasan lingkungan karena persoalan yang sama.
“PT Cipta Paperia ini yang selalu bermasalah. Persoalan pembuangan limbah seperti ini bukan baru kali ini ditemukan,” ujarnya.
Meski demikian, Wawan menjelaskan kewenangan pemberian sanksi terhadap perusahaan tersebut berada di pemerintah kabupaten/kota karena perizinannya diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain melakukan pengawasan lapangan, DLHK Banten juga melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel air Sungai Ciujung.
Hasilnya menunjukkan tingginya kandungan Biochemical Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD), dua parameter yang umum digunakan untuk mengukur tingkat pencemaran bahan organik di perairan.
Editor : Andre Sopian
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








