DLHK Banten Temukan Pembuangan Limbah ke Sungai Ciujung, PT Cipta Paperia Disorot

Senin, 20 Juli 2026 - 13:00

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sungai Ciujung tercemar limbah pabrik dan rumah tangga, Dok (Ist/Totalbanten.com)

Menurut dia, salah satu perusahaan yang menjadi perhatian dalam pengawasan tersebut adalah PT Cipta Paperia. Perusahaan itu disebut beberapa kali menjadi objek pengawasan lingkungan karena persoalan yang sama.

“PT Cipta Paperia ini yang selalu bermasalah. Persoalan pembuangan limbah seperti ini bukan baru kali ini ditemukan,” ujarnya.

Meski demikian, Wawan menjelaskan kewenangan pemberian sanksi terhadap perusahaan tersebut berada di pemerintah kabupaten/kota karena perizinannya diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat.

Selain melakukan pengawasan lapangan, DLHK Banten juga melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel air Sungai Ciujung.

Hasilnya menunjukkan tingginya kandungan Biochemical Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD), dua parameter yang umum digunakan untuk mengukur tingkat pencemaran bahan organik di perairan.

Editor : Andre Sopian

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirut PT Raja Goedang Mas Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan
Pemprov Banten Klaim Kepemilikan Aset Situ Rompong Seluas 2,8 Hektare, Gugatan PT Sahid Putera Lari ke Warga
Pemprov Banten Digugat PT Sahid Putera, Kondisi Situ Rompong Dilaporkan Menyusut
Irbansus Banten Ingatkan Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Diminta Jadi Teladan Integritas di Sekolah
Aksi Maling Berkedok Ojol Grab Gegerkan Masjid di BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Tertidur Usai Bersih-bersih
Riwayat Pencemaran Sungai Ciujung: PT Cipta Paperia Berulang Kali Terseret Kasus Limbah
LPTQ Tangsel Kantongi Hibah Rp22 Miliar, Mengapa Prestasi MTQ Tak Kunjung Naik?
Kadinkes Banten Viral Lagi, Pengamat Sarankan Konsultasi ke Psikiater

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:34

Dirut PT Raja Goedang Mas Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:57

Pemprov Banten Klaim Kepemilikan Aset Situ Rompong Seluas 2,8 Hektare, Gugatan PT Sahid Putera Lari ke Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:25

Pemprov Banten Digugat PT Sahid Putera, Kondisi Situ Rompong Dilaporkan Menyusut

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:37

Irbansus Banten Ingatkan Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Diminta Jadi Teladan Integritas di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:03

Aksi Maling Berkedok Ojol Grab Gegerkan Masjid di BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Tertidur Usai Bersih-bersih

Berita Terbaru

Exit mobile version