Sidang Perdana Gugatan Sekda Tangsel Digelar Tertutup

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekertaris Gp Ansor kota Tanggerang Selatan, Amizar, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Totalbanten.com)

Sekertaris Gp Ansor kota Tanggerang Selatan, Amizar, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Totalbanten.com)

Pada sidang perdana tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan hadir melalui perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang mendapat surat tugas dari wali kota.

Menurut Amizar, pihak BKPSDM mengindikasikan bahwa pada persidangan berikutnya kemungkinan akan menunjuk Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai kuasa hukum pemerintah daerah.

“Untuk sidang hari ini yang hadir dari BKPSDM. Informasinya nanti bisa saja kuasa diberikan kepada JPN, tetapi kita akan melihat secara resmi pada sidang berikutnya,” ujarnya.

Selain pihak pemerintah daerah, majelis hakim juga berencana memanggil pihak terkait yang berkepentingan langsung terhadap objek sengketa, yakni Bambang Noertjahyo selaku Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan.

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada Kamis, 23 Juli 2026. Dalam rentang waktu tersebut, LBH Ansor diminta menyempurnakan dokumen gugatan sesuai arahan majelis.

BACA JUGA :  Bikin Geger Warga Serang, Niat Buang Sampah Malah Temukan Mayat

Berdasarkan penjelasan yang diterima para pihak dalam persidangan, proses penyelesaian perkara hingga putusan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar lima bulan.

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page