Preman di Lingkungan Nikomas Dicokok Polisi, Sering Minta Duit ke Pedagang dan Sopir Angkot

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: preman meminta uang ke pedagang dan Supir, Dok: (Ist/Totalbanten.com)

Ilustrasi: preman meminta uang ke pedagang dan Supir, Dok: (Ist/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten membongkar praktik pungutan liar (pungli) yang diduga berlangsung selama sekitar satu tahun di kawasan Pasar Jalur C, PT Nikomas Gemilang, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Diketahui, Empat orang yakni, UD, SS, DS, dan MT. ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memalak pedagang dan sopir angkutan umum dengan dalih biaya kebersihan dan pengelolaan pasar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, praktik tersebut berlangsung sejak Juli 2025 hingga Juli 2026. Para pelaku memungut uang secara rutin setiap hari sebelum hasilnya disetorkan kepada koordinator.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pelaku melakukan praktik pungutan liar secara rutin terhadap pedagang dan sopir angkutan umum yang beroperasi di sekitar kawasan industri PT Nikomas Gemilang,” demikian keterangan penyidik Ditreskrimum Polda Banten.

Dalam aksinya, tersangka SS setiap pagi dan sore meminta uang Rp5.000 kepada setiap pedagang yang berjualan di Pasar Jalur C.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah
Terungkap! Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar Tersebar dalam 184 Paket di Semua OPD
Kepala BPKAD Banten Bingung Belanja Jasa Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:27

TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:18

Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terbaru