Polda Banten Hentikan Penyelidikan Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Wali Kota Serang

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Republik indonesia Polda Banten Dok: (Ist/Totalbanten.com)

Kepolisian Republik indonesia Polda Banten Dok: (Ist/Totalbanten.com)

Dalam proses penyelidikan, polisi melakukan klarifikasi terhadap para saksi, menganalisis dokumen, meminta pendapat ahli hukum pidana, serta menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor.

Berdasarkan keterangan ahli hukum pidana, penyidik menyimpulkan tidak ditemukan unsur penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 KUHP, tidak ditemukan unsur penggelapan sebagaimana Pasal 486 KUHP, maupun unsur pemalsuan surat sebagaimana Pasal 392 KUHP.

“Penerbitan Sertifikat Hak Pakai merupakan tindakan administrasi pemerintahan dalam rangka pengamanan aset daerah,” demikian pendapat ahli yang dikutip dalam hasil penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, penyidik menyatakan laporan dugaan tindak pidana terhadap Wali Kota Serang tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena unsur pidananya tidak terpenuhi.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page