Bojonegara Kabupaten Serang dalam Pusaran Reklamasi: Laut Menyusut, Konflik Membesar

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Bojonegara, Kabupaten Serang tampak dari udara. (Foto: Citra Satelit)

Pesisir Bojonegara, Kabupaten Serang tampak dari udara. (Foto: Citra Satelit)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pesisir Bojonegara, Kabupaten Serang, dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu kawasan yang mengalami perubahan paling cepat di pesisir Barat Teluk Banten.

Aktivitas industri, pelabuhan, dan reklamasi perlahan mengubah bentang laut yang selama puluhan tahun menjadi ruang hidup masyarakat nelayan.

Di tengah geliat investasi tersebut, muncul dua kenyataan yang berjalan beriringan. Di satu sisi, reklamasi menghadirkan kompensasi, bantuan sosial perusahaan, dan peluang ekonomi baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun di sisi lain, sebagian nelayan mengaku kehilangan ruang tangkap, terganggu aktivitas melautnya, serta menghadapi perubahan ekosistem perairan.

BACA JUGA :  Riwayat Pencemaran Sungai Ciujung: PT Cipta Paperia Berulang Kali Terseret Kasus Limbah

Pada Oktober 2019, ratusan nelayan di Kecamatan Bojonegara telah menyerukan aksi-aksi menolak reklamasi pesisir pantai yang dilakukan oleh PT Wilmar Nabati Indonesia.

Namun, aksi itu tak membuahkan hasil lantaran reklamasi tetap berlanjut. Bahkan sejumlah perusahaan di wilayah itu turut melakukan reklamasi, termasuk PT Gandasari Energi.

Konflik yang selama ini berkembang di bawah permukaan itu kini mencuat ke ruang publik setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Operasional OPD Terhambat, DPRD Kabupaten Serang Desak Pelantikan Pejabat Eselon II

Selain itu Kepolisian juga memburu satu orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan terkait tuntutan dana kompensasi dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) terhadap PT Gandasari Energi.

Berdasarkan hasil penyidikan, persoalan bermula dari kegiatan reklamasi yang dilakukan PT Gandasari Energi pada 2022. Saat itu perusahaan menyalurkan dana kompensasi kepada sejumlah kelompok nelayan.

Rukun Nelayan Desa Karang Kepuh memperoleh alokasi kompensasi sebesar Rp170 juta dengan realisasi pembayaran Rp108 juta. Sementara Rukun Nelayan Prisai Pesisir memperoleh alokasi Rp250 juta dengan realisasi pembayaran Rp125 juta.

BACA JUGA :  Dua Begal Motor Bersenjata di Cikande Ditangkap Polres Serang

Selain itu, perusahaan juga memberikan bantuan dana organisasi sebesar Rp5 juta per bulan selama enam bulan kepada aliansi yang dipimpin Sabihis.

Pada awalnya, kompensasi tersebut menjadi bentuk akomodasi terhadap kelompok masyarakat yang mengaku terdampak aktivitas reklamasi. Namun persoalan muncul ketika aktivitas reklamasi berhenti sekitar 18 bulan dan pembayaran lanjutan tidak lagi direalisasikan.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page