Bojonegara Kabupaten Serang dalam Pusaran Reklamasi: Laut Menyusut, Konflik Membesar

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Bojonegara, Kabupaten Serang tampak dari udara. (Foto: Citra Satelit)

Pesisir Bojonegara, Kabupaten Serang tampak dari udara. (Foto: Citra Satelit)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pesisir Bojonegara, Kabupaten Serang, dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu kawasan yang mengalami perubahan paling cepat di pesisir Barat Teluk Banten.

Aktivitas industri, pelabuhan, dan reklamasi perlahan mengubah bentang laut yang selama puluhan tahun menjadi ruang hidup masyarakat nelayan.

Di tengah geliat investasi tersebut, muncul dua kenyataan yang berjalan beriringan. Di satu sisi, reklamasi menghadirkan kompensasi, bantuan sosial perusahaan, dan peluang ekonomi baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun di sisi lain, sebagian nelayan mengaku kehilangan ruang tangkap, terganggu aktivitas melautnya, serta menghadapi perubahan ekosistem perairan.

BACA JUGA :  Riwayat Pencemaran Sungai Ciujung: PT Cipta Paperia Berulang Kali Terseret Kasus Limbah

Pada Oktober 2019, ratusan nelayan di Kecamatan Bojonegara telah menyerukan aksi-aksi menolak reklamasi pesisir pantai yang dilakukan oleh PT Wilmar Nabati Indonesia.

Namun, aksi itu tak membuahkan hasil lantaran reklamasi tetap berlanjut. Bahkan sejumlah perusahaan di wilayah itu turut melakukan reklamasi, termasuk PT Gandasari Energi.

Konflik yang selama ini berkembang di bawah permukaan itu kini mencuat ke ruang publik setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Disuntik Dana CSR Jerman Rp 3,5 Miliar, Proyek Waterway Kota Tangerang Berujung Mangkrak

Selain itu Kepolisian juga memburu satu orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan terkait tuntutan dana kompensasi dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) terhadap PT Gandasari Energi.

Berdasarkan hasil penyidikan, persoalan bermula dari kegiatan reklamasi yang dilakukan PT Gandasari Energi pada 2022. Saat itu perusahaan menyalurkan dana kompensasi kepada sejumlah kelompok nelayan.

Rukun Nelayan Desa Karang Kepuh memperoleh alokasi kompensasi sebesar Rp170 juta dengan realisasi pembayaran Rp108 juta. Sementara Rukun Nelayan Prisai Pesisir memperoleh alokasi Rp250 juta dengan realisasi pembayaran Rp125 juta.

BACA JUGA :  Sebanyak 7.122 Rutilahu Mandeg, Masalah Lahan 'Tak Clear and Clean' Jadi Batu Sandungan di Kabupaten Serang

Selain itu, perusahaan juga memberikan bantuan dana organisasi sebesar Rp5 juta per bulan selama enam bulan kepada aliansi yang dipimpin Sabihis.

Pada awalnya, kompensasi tersebut menjadi bentuk akomodasi terhadap kelompok masyarakat yang mengaku terdampak aktivitas reklamasi. Namun persoalan muncul ketika aktivitas reklamasi berhenti sekitar 18 bulan dan pembayaran lanjutan tidak lagi direalisasikan.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru