Bahas Penggunaan Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol di Kabupaten Serang Mangkir dari Audiensi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Forum Mahasiswa Serang Raya usai audiensi kejelasan dana hibah partai politik di Kesbangpol Kabupaten Serang. (Dok)

Perwakilan Forum Mahasiswa Serang Raya usai audiensi kejelasan dana hibah partai politik di Kesbangpol Kabupaten Serang. (Dok)

Menurut Lutfi, langkah tersebut penting dilakukan mengingat Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 menegaskan bahwa bantuan keuangan partai politik diprioritaskan untuk pendidikan politik.

“Persoalannya bukan pada besar atau kecilnya anggaran, tetapi pada keterbukaan penggunaan anggaran tersebut. Sampai hari ini publikasi mengenai kegiatan pendidikan politik yang dilakukan partai politik masih sangat terbatas. Karena itu kami ingin memperoleh penjelasan langsung dari partai politik,” kata dia.

BACA JUGA :  Dua Anggota Brimob Diamankan, Diduga Terlibat Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH

Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kabupaten Serang, Dikdik Abdul Hamid, mengatakan mekanisme penyaluran bantuan keuangan partai politik telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mekanisme yang berjalan selama ini sudah sesuai aturan dan belum pernah mendapat teguran terkait prosedur penyalurannya,” kata Dikdik.

Ia menjelaskan, proses penyaluran bantuan keuangan diawali dengan terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan bantuan tahun sebelumnya.

BACA JUGA :  Kebakaran Hebat di Asrama Polsek Serpong, 20 Rumah Hangus Diduga dari Korsleting

Setelah itu, partai politik mengajukan proposal kepada Bupati Serang melalui Kesbangpol untuk diverifikasi sebelum pencairan dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Menurut Dikdik, Kesbangpol secara rutin mengingatkan partai politik agar penggunaan bantuan keuangan memprioritaskan pendidikan politik sebagaimana diatur dalam regulasi.

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten
Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 
Partai Koalisi Pemerintah di Banten Beda Sikap soal Putusan MK Terkait Pilkada
Aktivis Soroti Minimnya Jejak Pendidikan Politik Parpol Kabupaten Serang di Ruang Publik
Dana Bantuan Parpol Rp2,6 Miliar di Kabupaten Serang Cair, Berapa Porsi untuk Pendidikan Politik?
Aktivis Minta Penggunaan Dana Bantuan Partai Politik Rp2,6 Miliar di Kabupaten Serang Dibuka ke Publik
Beban APBD Kabupaten Serang Bertambah untuk Bantu Kegiatan 9 Partai Politik
Rincian Sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang yang Terima Hibah Rp2,6 M

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:12

Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten

Senin, 20 Juli 2026 - 19:32

Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:14

Partai Koalisi Pemerintah di Banten Beda Sikap soal Putusan MK Terkait Pilkada

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:54

Bahas Penggunaan Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol di Kabupaten Serang Mangkir dari Audiensi

Senin, 6 Juli 2026 - 08:00

Aktivis Soroti Minimnya Jejak Pendidikan Politik Parpol Kabupaten Serang di Ruang Publik

Berita Terbaru