TOTALBANTEN.COM, SERANG — Polemik Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 2 Kota Serang terus bergulir. Setelah memicu protes dari orang tua calon siswa, kini kasus tersebut mendapat perhatian Komisi V DPRD Provinsi Banten.
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, meminta Pemerintah Provinsi Banten dan pihak terkait melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan kejanggalan dalam proses seleksi tersebut.
Menurut Yeremia, hilangnya nama peserta yang sebelumnya tercatat lolos sementara melalui jalur prestasi tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata. Sebab, persoalan tersebut menyangkut hak anak untuk memperoleh pendidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk kasus di SMAN 2 Kota Serang, kami mendorong agar dilakukan investigasi lebih lanjut. Jika memang anak tersebut berhak lolos, maka haknya harus dipulihkan. Apakah ini kesalahan sistem atau human error, itu harus dibuka secara terang,” kata Yeremia, Senin (6/7/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu menilai dunia pendidikan merupakan sektor yang harus dijaga dari berbagai bentuk praktik yang berpotensi merugikan peserta didik. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam proses penerimaan siswa baru harus ditangani secara serius dan transparan.
Ia mengingatkan bahwa hak memperoleh pendidikan telah dijamin konstitusi, sehingga pemerintah daerah berkewajiban memastikan seluruh proses seleksi berjalan adil dan akuntabel.
Menurut Yeremia, sejumlah persoalan yang muncul selama pelaksanaan SPMB tahun ini menunjukkan masih adanya celah dalam sistem maupun pelaksanaan teknis di lapangan.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








