Tahanan Narkoba Tewas di RS, Polresta Tangerang Pastikan Penanganan Sesuai SOP

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:56

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Suasana Proses pemakaman, Dok (Ist/Totalbanten.com)

Berdasarkan hasil analisis tim dokter, HW meninggal akibat sudden cardiac arrest (henti jantung mendadak), electrolyte imbalance (ketidakseimbangan elektrolit), pneumonia, serta tuberkulosis (TB) paru relaps. Hasil visum luar yang dilakukan juga menyatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh HW.

Indra menegaskan, selama menjalani proses hukum, HW memperoleh hak pelayanan kesehatan sebagaimana ketentuan yang berlaku. Setiap kali kondisi kesehatannya menurun, petugas langsung membawa yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.

Menurut dia, HW ditangkap pada 12 April 2026 dan mulai ditahan sehari kemudian. Selama berada di ruang tahanan, kondisi kesehatannya terus dipantau oleh petugas bersama tim Dokkes Polresta Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 9 Juni 2026, HW pertama kali dibawa ke RSUD Tigaraksa setelah mengeluhkan sakit. Dokter melakukan pemeriksaan laboratorium dan rontgen sebelum memutuskan HW menjalani rawat jalan disertai pemberian obat.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version