Berdasarkan hasil analisis tim dokter, HW meninggal akibat sudden cardiac arrest (henti jantung mendadak), electrolyte imbalance (ketidakseimbangan elektrolit), pneumonia, serta tuberkulosis (TB) paru relaps. Hasil visum luar yang dilakukan juga menyatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh HW.
Indra menegaskan, selama menjalani proses hukum, HW memperoleh hak pelayanan kesehatan sebagaimana ketentuan yang berlaku. Setiap kali kondisi kesehatannya menurun, petugas langsung membawa yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.
Menurut dia, HW ditangkap pada 12 April 2026 dan mulai ditahan sehari kemudian. Selama berada di ruang tahanan, kondisi kesehatannya terus dipantau oleh petugas bersama tim Dokkes Polresta Tangerang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada 9 Juni 2026, HW pertama kali dibawa ke RSUD Tigaraksa setelah mengeluhkan sakit. Dokter melakukan pemeriksaan laboratorium dan rontgen sebelum memutuskan HW menjalani rawat jalan disertai pemberian obat.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








